焦点

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

字号+ 作者:quickq 官网 来源:休闲 2025-06-16 06:55:37 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Sebentar lagi seluruh masyarakat Indonesia akan mengikuti pemungutan suara Pilk quickq官网2020

JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID --Sebentar lagi seluruh masyarakat Indonesia akan mengikuti pemungutan suara Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November 2024.

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

Oleh karena itu, pastikan masyarakat telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di domisili.

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

BACA JUGA:Link dan Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Lengkap Syarat Jadi Pemilih

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

BACA JUGA:KPU Jakpus Tetapkan DPT Sebanyak 813.721 Pemilih di Pilkada 2024

Data DPT Pilkada 2024 dapat diakses dan di cek secara online melalui laman resmi KPU RI.

Namun bagaimana jika tidak terdaftar di DPT Pilkada 2024, apakah masih bisa mencoblos?

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, WNI yang tak terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat sebagai pemilih, maka tetap bisa mencoblos dan menggunakan suaranya dalam Pilkada 2024.

Mereka nantinya akan tercatat sebagai pemilih tambahan, yakni pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT.

Namun mereka memenuhi syarat dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara, sehingga dicatat sebagai daftar pemilih tambahan.

BACA JUGA:Debat Final Pilkada Jakarta: Soal Giant Sea Wall 3 Paslon Sepakat, Dialog dengan Nelayan adalah Kunci

BACA JUGA:Bagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada

Selain itu, dalam aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, pemilih tambahan juga disebut sebagai kategori daftar pemilih khusus (DPK).

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!

    Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!

    2025-06-16 06:18

  • KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!

    KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!

    2025-06-16 05:27

  • Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman

    Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman

    2025-06-16 05:25

  • Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'

    Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'

    2025-06-16 05:04

网友点评