Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
Mahkamah Agung memutuskan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) Syafruddin Arsyah Temenggung tidak melakukan tindak pidana sehingga harus dikeluarkan dari tahanan.
Baca Juga: Yusril sebut Putusan Syafruddin Temenggung Sudah Inkraht
"Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung tersebut. Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah membacakan salinan putusan kasasi Syafruddin di gedung MA pada Selasa.
Syafruddin Arsyad Temenggung adalah terdakwa perkara korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI.
Sebelumya putusan majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 24 September 2018 yang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp700 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Syafruddin Arsyad Temenggung.
Sedangkan pada 2 Januari 2019 Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Syafruddin menjadi pidana penjara selama 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Namun Syafruddin mengajukan kasasi ke MA sehingga majelis kasasi yang terdiri dari hakim Salman Luthan selaku ketua dengan anggota hakim Syamsul Rakan Chaniago dan Mohamad Asikin memutuskan membatalkan putusan pengadilan di bawahnya.
"Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No 29/PID.SUS-TPK/2018/PT DKI tanggal 2 Januari 2019 yang mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 39/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST. tanggal 24 September 2018," tambah Abdullah.
Majelis kasasi menilai bahwa Syafruddin melakukan perbuatan yang didakwakan tapi bukan dikategorikan sebagai perbuatan pidana.
"Mengadili sendiri, menyatakan terdakwa Syafruddin Arsyah Temenggung terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana," ungkap Abdullah.
Sehingga majelis kasasi melepaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum atau ontslag van allerechtsvervolging.
"Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya," ungkap Abdullah.
(责任编辑:探索)
Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
SMBC Percaya UMKM RI Miliki Potensi Besar untuk Penuh Kebutuhan Pasar Jepang
Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Bakal Turunkan Premi, Skema Co
Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- AKHIRNYA! Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, Ini Rincian Skemanya
- Bocoran Pengganti Anies Baswedan, Ada Anak Buah Moeldoko
- Kemenperin Ungkap Keberhasilan Ciptakan SDM Kompeten Siap Kerja
- Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)
- BFI Finance (BFIN) Bakal Terbitkan Obligasi Rp1 Triliun dengan Bunga hingga 6,90%
- OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
-
Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan mantan Ketua DPR ...[详细]
-
Viral Mobil Berpelat Merah Sedang Nego PSK di Pinggir Jalan, Kemhan Telusuri
JAKARTA, DISWAY.ID- Viral di media sosial sebuah video merekam mobil berpelat merah berlogo Kementer ...[详细]
-
BAF dan YLI Gelar Charity Run 'BAF LIONS RUN 2025' untuk Dukung Anak
Warta Ekonomi, Jakarta - Yayasan Lions Indonesia (YLI) dan PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali meng ...[详细]
-
Prabowo Panggil Sri Mulyani hingga Airlangga Hartanto untuk Bahas APBN 2026
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Ha ...[详细]
-
Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
JAKARTA, DISWAY.ID– Dengan membawa semangat dan peran sebagai wanita hebat, AgenBRILink di BRI ...[详细]
-
Miyabi Bakal Gala Dinner di Jakarta, Mantan Jubir Habib Rizieq: Bisa Jadi Ajang Jebakan Buat Anies
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan aktris film dewasa, Maria Ozawa alias Miyabi dijadwalkan berkunjung ...[详细]
-
Miyabi Bakal Gala Dinner di Jakarta, Mantan Jubir Habib Rizieq: Bisa Jadi Ajang Jebakan Buat Anies
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan aktris film dewasa, Maria Ozawa alias Miyabi dijadwalkan berkunjung ...[详细]
-
Surya Toto Jadwalkan Pembagian Sisa Dividen Tunai Rp123,84 Miliar, Cair Awal Juni
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Surya Toto Indonesia Tbk (TOTO) bersiap membagikan dividen tunai untuk t ...[详细]
-
Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
JAKARTA, DISWAY.ID- Politisi PDIP Masinton Pasaribu meminta anak-anak muda untuk turun ke jalan guna ...[详细]
-
Bakal Turunkan Premi, Skema Co
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, menilai bahwa penerapan skema co-payment ...[详细]
Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
Dirjen IKFT Ungkap Vitalnya Peran Industri Bahan Kimia Khusus dalam Sektor Industri
- Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- Penjualan Mobil Terburuk, Perusahaan Pembiayaan Ogah Kasih Pinjaman karena Utang Rumah Tangga Macet
- Anak Nurdin Abdullah Terseret Pusaran Kasus Korupsi Ayahnya
- Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- Dukung Nutrisi Anak Berkebutuhan Khusus, Program Makan Bergizi Disebar di SKH
- Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar