Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dan berdiskusi terkait substansi UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, khususya dalam kaitannya dengan perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh UU Kepailitan/PKPU kepada Anggota Koperasi Simpan Pinjam yang dalam putusan homologasi.
Teten mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Proses pembayaran tahapan homologasi oleh 8 (delapan) Koperasi Simpan Pinjam yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat.
Baca Juga: MenKopUKM: NTB Diharapkan Jadi Role Model Transformasi UMKM Berbasis Inovasi Teknologi
“Belum bisa mencapai target tahap pertama walaupun proses pembayaran sudah masuk tahap berikutnya. Kenyataan ini tentu memprihatinkan kami sekaligus menjadi pertanyaan besar bagaimana itikad baik dari Pengurus Koperasi untuk mengupayakan proses pembayaran tahapan homologasi itu,” dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Menurut Teten, dirinya juga telah berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Bapak Sofyan Djalil untuk kiranya dapat mendukung proses Asset Based Resolutionsebagai mekanisme pembayaran homologasi, khususnya terkait koordinasi dalam upaya pencabutan blokir terhadap aset-aset berupa lahan/gedung yang bukan merupakan barang bukti terkait dugaan tindak pidana.
Merespon harapan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menyanggupi untuk mendukung proses Asset Based Resolutiondimaksud.
“Tentu nanti kita pelajari satu per satu (case by case) agar aset dimaksud bisa clear and clean”, ujar Sofyan Djalil.
Sebagaimana diketahui, aset koperasi pada umumnya berupa piutang atau tagihan kepada para anggota peminjam, aset tetap berupa lahan dan gedung, serta aset lainnya yang berupa investasi. Selain mengupayakan penagihan piutang sebagai sumber pembayaran tahapan homologasi, Koperasi dapat menjual aset tetap yang dimillikinya untuk melakukan pembayaran tahapan homologasi.
Selanjutnya Teten mengemukakan bahwa pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung agar Hakim di Pengadilan Niaga berhati-hati dan tidak mudah mengabulkan permohonan PKPU/Kepailitan yang diajukan.
Baca Juga: Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
Teten mengatakan, persyaratan untuk memohonkan PKPU berdasarkan Undang-Undang cukup dilakukan oleh 2 (dua) atau lebih pemohon, padahal Anggota KSP yang besar anggotanya mencapai ratusan ribu orang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah LuhutMenko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase KajianHadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie SjamsoeddinPerang Dagang ASBareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi IlegalKapan Sebaiknya Minum Kopi Hitam Tanpa Gula?5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Asam Urat, Apa Saja?Pertamina Akan Bersikap Bijak Menjaga Keseimbangan EV dan Bahan Bakar FosilGod's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena KemahalanKru TV One Korban Kecelakaan Mobil di Tol Pemalang
下一篇:Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- ·Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- ·Brightspot Market Bisa Jadi Sumber Inspirasi Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
- ·Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
- ·Meningkat 60 Kali Lipat! Aset Investor KayaSmart+ Melejit di 2025
- ·Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- ·8 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Melon
- ·Kapan Sebaiknya Minum Kopi Hitam Tanpa Gula?
- ·Mantan Istri Ahok Veronica Tan Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara, Jadi Calon Menteri?
- ·Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- ·Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
- ·Menteri Ekraf Minta CPNS Terlibat Aktif dalam Digitalisasi hingga Kolaborasi Lintas Sektor
- ·Filipina Kalahkan Indonesia sebagai Destinasi Pulau Terbaik di Asia
- ·Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- ·Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Kapan? Berikut Informasinya
- ·Ini 6 Kombinasi Makanan yang Bisa Usir Perut Buncit
- ·Catat, Ini 4 Isu Utama Pendidikan yang Perlu Diatensi Menteri Baru
- ·Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- ·KPK Dalami Pengajuan PMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut
- ·Berapa Uang Tip yang Pantas untuk Staf Hotel?
- ·FOTO: Perempuan di Balik Kenikmatan Wine Negeri Tirai Bambu
- ·Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- ·Mayor Teddy Jabat Sekretaris Kabinet, TNI Sebut Aturannya
- ·Resep Hidup Bahagia Orang Finlandia, Selalu Positive Thinking
- ·Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Music Awards 2024, Diramaikan Musisi Top Tanah Air
- ·Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
- ·Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini
- ·Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- ·Pemerintah Gaungkan Sustainable Tourism, Apa yang Perlu Diperhatikan?
- ·Ini 6 Kombinasi Makanan yang Bisa Usir Perut Buncit
- ·KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
- ·Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- ·Sebanyak 35 Pesawat Disiagakan untuk Kawal Penerbangan Haji 2025
- ·Nimo Highland Dianugerahi Extraordinary Service Innovation Initiative
- ·Menteri Ekraf Minta CPNS Terlibat Aktif dalam Digitalisasi hingga Kolaborasi Lintas Sektor
- ·Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- ·Resep Hidup Bahagia Orang Finlandia, Selalu Positive Thinking