Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID -- Terdakwa anak AG (15) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 5 April 2023 dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Rabu agenda tuntutan. Untuk jam tentatif tapi agak siang sedikit mungkin jam 12," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023 malam.
Sebelumnya, AG telah menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada Selasa, 4 April 2023.
BACA JUGA:Akhirnya Isi BBM Wajib QR Code MyPertamina Resmi Berlaku di 516 Kota/Kab Indonesia, Begini Cara Penggunaannya
Adapun saksi yang dihadirkan sebelumnya sebanyak kurang lebih 15 orang saksi.
"Agenda persidangan anak AG dalam pemeriksaan saksi sampai saat ini pemeriksaan anak AG. Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli sudah selesai semua," kata Reza.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
BACA JUGA:Disebut Wanita Pembisik, Amanda Mantan Mario Dandy Polisikan Pengacara AG atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pengacara AG Dipolisikan
Terbaru, Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) yang merupakan mantan tersangka Mario Dandy (20) berang dengan sikap kubu AG (15).
Amanda melalui kuasa hukumnya mengaku tak terima nama baiknya dibawa-bawa oleh Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG pacar Mario Dandy.
BACA JUGA:Akhirnya Isi BBM Wajib QR Code MyPertamina Resmi Berlaku di 516 Kota/Kab Indonesia, Begini Cara Penggunaannya
Mangatta juga sempat menyebarkan sebuah unggahan di media sosial yang diduga mengarah kepada tindak pidana pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, Amanda melaporkan pengacara AG pacar Mario Dandy kepada pihak kepolisian.
- 1
- 2
- »
-
KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada TindakanProfil Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Nyusul Mahfud MDINFOGRAFIS: SumberKampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai LapasStrategi Kemenperin dan Dekranas Bikin IKM Kerajinan Tembus Pasar EksporVIDEO: Jangan Jadi Budak Dunia, Jadilah Hamba Allah yang TaatRakernas Basarnas, Masdya Kusworo Tekankan Quick Action Sebagai Kunci Keberhasilan Operasi SARJohnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS KominfoIsra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
下一篇:Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- ·Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- ·Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet
- ·Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
- ·Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?
- ·Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- ·FOTO: Qatayef, Kudapan Buka Puasa Favorit Warga Gaza
- ·Makin Akrab, Ini Momen Jokowi dan Prabowo Makan Bakso hingga Minum Es Kelapa di Pinggir Jalan
- ·Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Datangi Mabes Polri untuk Klarifikasi Hoax Soal Kapolri Tak Netral
- ·Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- ·Makin Akrab, Ini Momen Jokowi dan Prabowo Makan Bakso hingga Minum Es Kelapa di Pinggir Jalan
- ·Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...
- ·Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
- ·Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- ·Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya
- ·Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan
- ·Makanan yang Sering Dianggap Buruk, Ternyata Bisa Hempas Lemak Perut
- ·Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- ·Di Paripurna, Puan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara: Capek
- ·4 Maskapai yang Pesawatnya Sempat Hapus Israel dari Peta, Apa Saja?
- ·Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan
- ·Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- ·FDA Temukan Kandungan Kimia Berisiko, La Roche
- ·3 Poin Penting Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan pada Jokowi
- ·Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...
- ·Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- ·Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
- ·Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- ·Deretan 10 Negara Paling Sedikit Dikunjungi Turis Asing
- ·Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
- ·Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
- ·Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- ·Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi
- ·Bacaan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa untuk Laki
- ·Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
- ·Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- ·Soal Penyitaan HP Aiman, Dirkrimsus Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur