Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat
Raja Ampat terus menjadi perhatian publik saat ini. Publik khawatir warisan dunia Global Geopark yang diakui United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) terancam oleh aktivitas pertambangan nikel yang mulai masif dilakukan.
Raja ampat memang memiliki keunikan geomorfologi dan geologi yang luar biasa, serta keanekaragaman hayati yang sangat kaya, terutama di perairan bawah lautnya. Untuk diketahui terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.
Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.
Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Pusat
1. PT Gag Nikel
Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018. Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020. Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.
Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Daerah
1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.
2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.
3. PT Nurham
Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.
(责任编辑:焦点)
Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Terbaru dengan Beragam Fitur Premium
Dampak Tidur Terlalu Lama, Salah Satunya Bikin Berat Badan Naik
Kota Panas yang Menyengat hingga Burung
Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Jangan Sedih, Bepergian Antara Malaysia
- Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- 4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum
- Studi Temukan Sindrom Patah Hati Lebih Mematikan pada Pria
- KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
-
Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa dirinya terbuka ...[详细]
-
Daftar 12 Kementerian yang Telah Rilis Formasi CPNS 2024, Ada Pilihanmu?
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)telah m ...[详细]
-
Serius Perangi Judi Online hingga Akar
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo(Jokowi) mengatakan pemerintah telah menutup atautake down2, ...[详细]
-
INFOGRAFIS: Cara Memperkirakan Lemak Visceral dalam Tubuh
Jakarta, CNN Indonesia-- Pengukuran angka lemak visceral pasti hanya bisa dilakuk ...[详细]
-
KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Kons ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran ...[详细]
-
Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan peninjauan kondisi yang ter ...[详细]
-
FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta uji coba operasional museum hingga malam hari. P ...[详细]
-
Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal prosedur yang wajib dipenuh ...[详细]
-
Anies Baswedan Kasih Apresiasi ke Masjid Istiqlal Karena...
Warta Ekonomi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi Masjid Istiqlal yang tidak melak ...[详细]
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- 5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
- Ramai Turis Takut ke Jepang Gara
- 7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- 7 Buah Terburuk untuk Penderita Diabetes, Awas Tinggi Gula