Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID-- Pembebasan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane membuat heboh pemberitaan internasional.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa terpidana mati penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Yogyakarta.
BACA JUGA:Terpidana Mati Mary Jane Segera Bebas, Presiden Filipina: Thank You Indonesia
BACA JUGA:Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
Hal ini sekaligus untuk meluruskan kabar dari Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr yang menyatakan bahwa Mary Jane akan segera bebas melalui akun Instagram resminya pada Rabu 20 November 2024.
"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, Rabu.
Deddy menjelaskan, adapun kabar pembebasan Mary Jane merupakan tindak lanjut dari hasil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon Jamoralin pada 11 November lalu.
BACA JUGA:Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
Dalam pertemuan itu, salah satu isu yang dibahas adalah penyelesaian masalah hukum yang dialami Mary Jane yang divonis mati. Sebab, eksekusi mati terhadap Mary berlangsung tarik ulur selama hampir satu dekade.
Meski terus dimohonkan agar eksekusi mati itu dicabut, Pemerintah Indonesia menghargai permohonan tersebut.
"Pemerintah Indonesia menghargai permohonan Pemerintah Filipina untuk memindahkan pidana Mary Jane Veloso ke Filipina, namun hal ini harus didiskusikan dengan berbagai pihak terkait, seperti dengan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dll," ujarnya.
Deddy mengatakan para pihak sejauh ini masih harus merumuskan kebijakan demi menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di Indonesia. Diantaranya melalui perundingan bilateral maupun penyerahan narapidana (transfer of prisoner) atau pengembalian narapidana (exchange of prisoner).
Deddy menegaskan, Indonesia sendiri mengambil kebijakan transfer of prisoner, bukan exchange of prisoner atas dasar permintaan dari negara yang bersangkutan.
BACA JUGA:Tegas! Agus Andrianto Copot Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Imbas Viralnya Video Napi Pesta Sabu
- 1
- 2
- »
-
Tanggal 12 November 2024 Ada Apa? Simak Informasinya di SiniPenumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan WajahBuka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui PenyidikPemeriksaan di Bandara Jadi Ribet, Penumpang Jangan Lakukan 2 Hal Ini10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak DisadariPemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak DisadariRetreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 HariBersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
下一篇:Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil
- ·Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- ·Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- ·Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- ·Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- ·FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- ·Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- ·Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- ·TKN Prabowo
- ·Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- ·Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
- ·Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- ·10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
- ·5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
- ·Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- ·Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025
- ·Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- ·Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- ·Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- ·Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- ·Benarkah Nomor Urut Capres
- ·Toyota bZ5, SUV Bertenaga Listrik Berbanderol Rp292 Juta
- ·Tahu Ada Lahan Hijau Dijadikan Rumah Tinggal, Begini Reaksi Anies
- ·Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
- ·FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
- ·Kurangi Risiko Bunuh Diri, Korsel Siapkan Tes Kesehatan Mental dari SD
- ·Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Cerita Budi Purnomo Hadisurjo Sukses Membangun Sate Khas Senayan dan Optik Melawai
- ·VIDEO: Tentang Al
- ·FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara
- ·Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- ·Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- ·Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- ·Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK
- ·Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan
- ·Dialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?
- ·10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia