Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menegaskan hingga saat ini belum menerima adanya surat permohonan penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean.
"Penjelasan penyidik Ditipid Siber permohonan penangguhan penahanan atas nama tersangka FH sampai saat ini belum diterima," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, jika nanti surat permohonan tersebut telah diterima, penyidik tidak serta merta akan mengajukan keinginan dari Ferdinand Hutahaean tersebut.
"Yang pasti dipertimbangkan dulu. Tentu akan menjadi pertimbangan apa yang menjadi alasan penagguhan penahanan," ujar Ramadhan.
Ia menekankan, Bareskrim tidak mau terburu-buru untuk mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Ferdinand. Apalagi, saat ini, penyidik sedang mengebut pemberkasan dari perkara itu.
"Kita belum cepat-cepat mengambil keputusan. Kita lihat dulu alasannya apa. Proses tuh sedang berjalan menuju pemberkasan," tutup Ramadhan.
Sebelumnya, pengacara Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean berencana untuk mengajukan surat permohonan penahanan kliennya.Rony menjelaskan, alasan penangguhan penahanan tersebut salah satunya adalah lantaran adanya penyakit yang sejak lama telah diderita oleh Ferdinand
-
Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita KaryaAktivis Sebut Ridwan Kamil Lemah!Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka PemerasanWarga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RIDitemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke YasonnaPertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke RumahSurat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?3 Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Imam Masykur Dikenakan 3 Pasal BerlapisXiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
下一篇:Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
- ·4 Instruksi Jokowi Untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta
- ·9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- ·Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
- ·Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- ·Omzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo
- ·Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- ·Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China
- ·Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- ·Investor Siap
- ·Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- ·Tampang Pas
- ·Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
- ·Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
- ·Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan
- ·Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- ·Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- ·Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai
- ·Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- ·Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...
- ·京都市立艺术大学留学指南!
- ·Industri Otomotif Indonesia Masih Tunjukkan Geliat Positif
- ·Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China
- ·TKN Fanta Libatkan Anak
- ·Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen
- ·Mesra di Detik
- ·Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan
- ·Ferdinand Hutahaean Galak Banget ke Anies: KPK Jangan Percaya Balap Odong
- ·Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- ·Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- ·佛罗伦萨美术学院对留学生的要求是什么?
- ·TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
- ·Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- ·Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- ·Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu
- ·Soal Anggaran Mobil Dinas Hampir Rp1 M, Mensesneg: Itu Bukan Berarti Harus Dibelanjakan
- ·Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?