Koruptor Tak Akan Jera Dengan Vonis Ringan (2)
ICW juga mencatat pengenaan denda pidana masih rendah, padahal selain pidana pokok berupa pidana penjara, pasal 10 ayat (4) KUHP mengatur tentang pidana denda.
Dalam konteks penjeraan, kombinasi antara hukuman penjara dan denda dimaksudkan untuk menghukum pelaku korupsi seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera. "Sayangnya kondisi tersebut tak terjadi pada 2016," kata Aradila.
Tercatat pada 2016 ada 346 terdakwa dikenakan denda ringan yaitu kurang dari Rp50 juta. Terdapat kemungkinan terdakwa tidak membayar denda dan menggantinya dengan pidana kurungan yang lamanya relatif singkat.
Padahal UU Tipikor dalam Pasal 2 dan 3 menyebutkan denda pidana yang dapat dikenakan kepada terdakwa.
Pada 2016 setidaknya ada Rp720,3 miliar uang pengganti perkara korupsi, tapi hanya dari 573 putusan yang berhasil ditelusuri sepanjang 2016, hanya ada 246 putusan yang menjatuhkan kewajiban pembayaran uang pengganti.
Jumlah tersebut kurang dari setengah total putusan sepanjang 2016.
Uang Pengganti Jumlah kewajiban uang pengganti tersebut juga lebih kecil dibandingkan dengan total uang pengganti yang tercatat di 2015 yaitu sebesar Rp1,542 triliun dari 183 putusan dan pada 2014 dari 373 putusan dengan uang pengganti Rp1,491 triliun dari 164 putusan.
"Disparitas putusan juga masih menjadi persoalan serius. Saat upaya menghukum kejahatan luar biasa korupsi dengan seberat-beratnya terus didorong," katanya.
Namun lembaga peradilan justru menimbulkan persoalan disparitas sehingga akhirnya akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuat putusan pengadilan diragukan publik. "Apalagi ada perkara yang serupa tapi diputus berbeda," ungkap Aradila.
Tercatat ada 56 terdakwa yang dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. MA juga tercatat pernah membebaskan seorang terdakwa korupsi yaitu mantan Wali Kota Tual Adam Rahayan yang merugikan keuangan negara sekitar Rp5,785 miliar dalam perkara korupsi dana asuransi anggota DPRD Maluku Tenggara periode 1999-2004.
Sejak 2013 hingga 2016 aktor yang paling banyak terjerat korupsi adalah yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota serta pihak swasta.
Kedua aktor yang mendominasi putusan Pengadilan Tipikor mengindikasikan adanya persoalan serius terkait hubungan kedua aktor tersebut dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan. "Besar kemungkinan sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi primadona sektor yang dibajak untuk meraup keuntungan," kata Aradila.
Untuk itu, ICW memberikan sejumlah saran kepada MA.
"MA harus melihat fenomena ini sebagai bahan evaluasi dan mengambil kebijakan perubahan karena korupsi merupakan kejahatan yang terorganisir dan kejahatan yang melanggar HAM maka harus pula diadili dan dihukum dengan hukuman yang lebih berat agar tercipta keadilan di masyarakat dan melahirkan efek jera bagi pelaku," ungkap Aradila.
ICW juga meminta MA merumuskan kebijakan terkait vonis korupsi dalam Surat Edaran MA (SEMA) atau Peraturan MA (PERMA) yang mewajibkan hakim Tipikor untuk menjatuhkan vonis yang lebih berat.
"Selain itu memaksimalkan pidana pokok dan pidana tambahan seperti denda, uang pengganti, pencabutan hak politik, dana pensiun atau penghapusan status kepegawaian koruptor serta menghapus hak mendapatkan remisi terdakwa yang bukan 'justice collaborator' atau 'whistle blower'," kata Aradila. (Ant)
-
Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan MakkahBreaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David OzoraKejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS KominfoCerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank DibobolJNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagisva申请要求,这些要求你满足吗?Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa AsiaKejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani KunoCerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
下一篇:PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
- ·Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- ·Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
- ·波士顿大学什么专业好?
- ·6 Poin Ini Piagam Kerjasama Tiga Partai Politik Pengusung Anies Baswedan Capres 2024
- ·Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- ·Gaduh Penarikan Penyidik PAW, BW Curiga: Polri atau Firli yang Bohong?
- ·波士顿学院排名情况及申请要求
- ·马兰戈尼设计学院申请条件详解
- ·Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
- ·Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- ·艺术生日本留学专业如何选择?
- ·Kecanduan Gula Bisa Dicegah, Coba Konsumsi 5 Minuman Ini
- ·Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- ·Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- ·Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- ·Wartawan: Pak, Dapat Suap dari PDIP? Ketua KPU Malah Tertawa
- ·Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- ·69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
- ·Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
- ·Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密
- ·Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- ·波士顿大学专业排名情况如何?
- ·Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
- ·HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- ·Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- ·视觉传达设计哪个国家最好?
- ·Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- ·Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!
- ·波士顿学院录取要求是什么?
- ·Sukarela Mau Di
- ·Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- ·Apa Perbedaan Bintara
- ·Wartawan: Pak, Dapat Suap dari PDIP? Ketua KPU Malah Tertawa
- ·Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Datangi DPP Golkar, Buka Peluang Koalisi
- ·Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- ·Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid