LSM Datangi Gedung KPK Berikan Laporan Investigasi Terkait Kakak Bupati Panajam Utara Non Aktif
Ketua Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK), Ahmad Mabbarani dan Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (LSM-PILHI), Syamsir Anchi, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/2/2022).
FAKK dan LSM-PILHI datang ke KPK dengan membawa sekitar 500-an massa anti korupsi yang turut mendesak KPK agar segera memeriksa Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Bupati Panajam Utara yang kini telah ditahan KPK (non aktif) bernama Abdul Gafur Mas’ud.
Hal itu terkait dugaan kasus korupsi di sebuah bank daerah yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp240 milyar.
Dalam orasinya di depan massa yang berunjuk rasa, Ahmad Mabbarani mengatakan, kedatangan FAKK dan PILHI ke KPK untuk mengantar dokumen hasil investigasi atas dugaan adanya pembobolan bank tersebut sebanyak Rp240 milyar, melalui modus pencairan kredit yang tidak sesuai prosedure.
“FAKK dan PILHI menduga ada permainan yang dilakukan untuk membobol bank yang melibatkan beberapa oknum. Laporannya sudah kami buat dan akan kami serahkan ke KPK hari ini juga,” kata Ahmad Mabbarani.
Dia meminta KPK memeriksa, Hasanuddin Mas’ud, Ahmad juga meminta KPK memeriksa Said Amin, yang diduga turut serta dalam pembobolan Bank Kaltimkaltera.
“Selain Hasanuddin Mas’ud, juga ada dugaan keterlibatan Said Amin yang menjadikan assetnya sebagai agunan. Kami mengadukan ini demi untuk menyelamatkan uang negara, Said Amin ini adalah ketua salah satu ormas di Kaltim,” ujarnya.
Dia menyebutkan, bahwa modus korupsi dengan membobol bank melalui pencairan kredit yang tidak bersyarat, harus diungkap oleh KPK sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi.
Senada, Direktur Eksekutif LSM PILHI, dalam orasinya, menyampaikan, bahwa kasus yang dilaporkannya ke KPK ini adalah kasus besar, yang juga diduga melibatkan sejumlah orang besar.
"Kami sudah menelisik dan melakukan investigasi, hasilnya sudah kami susun dan kami serahkan ke KPK untuk diproses secara hukum,” ujar Anchi.
Mantan Aktivis 98 yang juga Timses Jokowi di Pilpres ini, mengatakan, setiap warga masyarakat harus peduli terhadap lingkungan dan pencegahan korupsi.
Menurutnya, jika menemukan gejala yang bisa merusak lingkungan dan ada perbuatan korupsi, Anchi meminta agar berani melapor ke institusi penegak hukum.
"Sudah ada peraturan pemerintah yang diterbitkan Presiden Jokowi, yakni Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, peran kita adalah melaporkannya ke KPK,” ucap Anchi.
Usai berorasi di depan massa anti korupsi, Ahmad Mabbarani dan Syamsir Anchi masuk ke gedung KPK, menyerahkan satu bundel laporan berisi hasil investigasi mereka.
Kepada petugas KPK yang menerima laporan FAKK dan LSM PILHI terkait dugaan korupsi Ahmad berharap segera mendapatkan tindak lanjut komisi anti rasuah ini.
"Kami berharap, Pak Firli dan KPK segera menindaklanjuti laporan kami demi tegaknya hukum penyelamatan uang negara,” pungkasnya.
-
Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC GroupLokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang BeredarIni yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok ParahGolkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik PerbudakanMengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup TunanetraHari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel PenglihatanNetizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas AlNasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
下一篇:Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- ·Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- ·Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- ·Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- ·Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- ·Bulan Kemerdekaan, Puti Guntur dan Swastoe Gelar Pentas Seni di Sarinah
- ·Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- ·AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Kloper Ditangkap Polisi
- ·Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen
- ·Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- ·FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- ·Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen
- ·Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- ·Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?
- ·Waduh! Menteri Satryo Buru
- ·Persempit Ruang Judi Slot, Kominfo Akan Blokir Rekening Influenser dan Pelakunya
- ·7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- ·Kapan Puasa Rajab 2024 Dimulai?
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·HUT Kemerdekaan RI ke
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- ·Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- ·Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
- ·Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- ·Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
- ·7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- ·Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·4 Instruksi Jokowi Untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta
- ·4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- ·Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- ·Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- ·Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- ·7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya