Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012) tidak urgen dilakukan. Apalagi, usulan revisi ini disinyalir kuat sarat akan intervensi lembaga asing.
"Usulan revisi PP 109/2012 itu banyak mengakomodiasi kepentingan lembaga asing yang terlihat jelas dalam berbagai proses intervensi yang dilakukan LSM yang mengatasnamakan kesehatan untuk mematikan industri rokok di Indonesia. Dalam acara APCAT awal Desember lalu, sudah terlihat jelas mereka mendorong untuk pelarangan total iklan rokok yang mana jadi salah satu poin revisi PP 109," ujar Trubus kepada wartawan.
Baca Juga: Soal Kebijakan Tembakau, Pemerintah Diminta Bentengi Diri dari Intervensi Asing
Trubus menjelaskan, lembaga-lembaga asing melihat bahwa PP 109/2012 yang berlaku saat ini belum cukup kuat untuk melemahkan industri hasil tembakau, yang memperkerjakan jutaan rakyat Indonesia. Sehingga, mereka melakukan segala upaya untuk mempengaruhi pemerintah agar merevisi PP 109/2012. Padahal, menurut Trubus, PP 109/2012 ini merupakan payung hukum yang masih relevan dalam mengatur pertembakauan nasional.
"Kelompok-kelompok tersebut melihat bahwa kendalanya sekarang di PP 109/2012. Makanya, mereka hampir tiap hari membahas PP 109/2012 di Kemenkes agar direvisi. Mereka ada yang mendanai, ada yang membiayai. Hal tersebut sudah secara terang-terangan disampaikan kepada publik secara terbuka," tegas Trubus.
Trubus juga menjelaskan, lembaga-lembaga asing memang seringkali turut campur dalam urusan kebijakan di tingkat nasional, khususnya yang berkaitan dengan komoditas strategis. Trubus mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki kedaulatannya sendiri yang harus dijaga.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangkaian berbagai pertemuan di level internasional, Indonesia tengah terus berusaha untuk menunjukkan kedaulatan ekonominya di tengah masifnya berbagai intervensi yang dilakukan oleh pihak asing. Seruan Presiden tersebut disampaikan berkali-kali pada laman Instagram resminya.
"Jadi, kita kan punya rumah sendiri nih, berdaulat. Indonesia tidak perlu dipengaruhi. Pagarnya ada di kita," papar Trubus.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, dalam 7th Asia Pacific Summit of Mayors APCATawal Desember lalu, mengatakan pihaknya akan merevisi kebijakan yang terkait pertembakauan. Salah satunya dengan memperbesar peringatan kesehatan bergambar dalam kemasan rokok, pembatasan iklan rokok, dan pembatasan penjualan rokok.
Baca Juga: AMTI Minta Pemerintah Lindungi Industri Tembakau dari Intervensi Asing
"Revisi peraturan nasional akan menjadi langkah awal Kementerian Kesehatan dalam mengendalikan regulasi tembakau di Indonesia," ujar Budi dalam sambutannya.
Poin-poin usulan revisi tersebut menerima banyak kritikan termasuk dari petani tembakau yang merasa revisi tersebut akan mematikan industri hasil tembakau dan secara langsung dapat mematikan mata pencaharian mereka. Sampai saat ini tidak ada komoditas lain yang mampu memberikan nilai ekonomi seperti tanaman tembakau untuk petani.
-
Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada AnakTelkom Sematkan AI pada Layanan Netmonk, Kini Monitoring Jaringan Semakin CanggihBertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan SenenDilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan PemerintahVIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 JutaPos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri LogistikKenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
下一篇:Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- ·Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- ·Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- ·PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
- ·Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- ·Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- ·Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
- ·BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- ·Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- ·VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
- ·Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Hadiri Penutupan Muktamar PKB di Bali Besok
- ·Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
- ·Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- ·Targetkan Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk MBR, Lippo Group Salurkan FLPP Lewat Nobu Bank
- ·Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%
- ·ICP Melemah, Pertamina Akui Berdampak ke Bisnis Hulu
- ·Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- ·Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado
- ·BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- ·Laba Bersih Pertamina 2024 Diproyeksi USD3,1 Miliar
- ·Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- ·Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- ·5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh
- ·Kota Es Harbin China Catat Rekor Lonjakan Turis di Libur Tahun Baru
- ·Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
- ·Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
- ·Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
- ·VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- ·Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- ·Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
- ·YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
- ·10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- ·PIS Perluas Pasar ke
- ·Akui Bersalah Soal Postingan Banjir, Polda Metro Jaya Minta Maaf
- ·Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- ·Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya