Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
JAKARTA,quickqios版下载 DISWAY.ID --Mewujudkan proses perekrutan kerja yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut memberikan dukungannya kepada penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan’.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Kemnaker juga turut meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab,” ucapnya kepada Disway, pada Senin 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar, Ini Daftarnya
Bukan hanya perusahaan, Yassierli meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan,” pungkas Menaker Yassierli.
Untuk mencegah praktik percaloan sendiri, Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen dan akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa Kemnaker akan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen.
“Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement,” tutur Yassierli.
BACA JUGA:Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
BACA JUGA:Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Sementara itu, deklarasi Stop Percaloan ditandatangani oleh Direktur Bina Pemeriksaan Rinaldi Umar; Bupati Karawang Aep Syaepuloh; Wakapolres Karawang, Kompol. M. Rustandi; Group Division Head KIIC, IBG Permana; Apindo, Perwakilan Perusahaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKS) dan Tokoh Masyarakat.
Penandatanganan ini sendiri juga merupakan wujud pemenuhan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
-
Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi GaraPM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok VIDEO: 'Surga' Pencinta Ramen di Museum Ramen ShinKomentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak MenggangguYLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016PSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!Komentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak MenggangguKapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 OrangPerludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·Status Ibu Kota Lepas, Jakarta Menuju Kota Bisnis Berkelas
- ·Rencana PPP Gabung Pemerintahan Prabowo
- ·FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- ·FOTO: Memetik Saffron, Si Rempah Termahal di Dunia
- ·7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis
- ·Kantongi 12 Juta Suara, Prabowo
- ·3 Pesawat Tempur F
- ·Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- ·Cafe Without Words, Kafe Paling Sepi di Harajuku
- ·Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
- ·Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
- ·5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu
- ·Mengenal Kebaya Janggan, Kebaya yang Dipakai Jeng Yah Si Gadis Kretek
- ·5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- ·Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?
- ·Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- ·SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- ·Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- ·Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·Diwarnai Aksi Kejar
- ·Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- ·Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- ·Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- ·Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- ·10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- ·Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP
- ·Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
- ·'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- ·Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- ·Tambah Galak Nih PSI, Manuver Anies Bawa Formula E Minta Dibatalkan