Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah secara resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dalam pernyataannya, Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait penertiban kawasan hutan dan kegiatan berbasis sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan.
"Penertiban ini mencakup wilayah Raja Ampat, yang saat ini menjadi sorotan publik terkait izin pertambangan yang ada di sana," ujarnya.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan pengumpulan data, verifikasi di lapangan, serta koordinasi lintas kementerian. Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung untuk mencabut izin tambang di kawasan tersebut.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Sebelumnya, pada Senin (9/6/2025), Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri di kediamannya di Bojongkoneng, Hambalang, Bogor. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Pencabutan izin ini juga merespons berbagai kritik dari aktivis lingkungan yang menilai aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan sekitar kawasan konservasi tersebut.
Jika Anda ingin versi yang lebih panjang, lebih formal, atau untuk keperluan media tertentu, saya bisa sesuaikan lebih lanjut.
-
Sandiaga Uno Apresiasi Keunikan dan Nilai Jual Atlas Beach FestApakah Hari Pahlawan 10 November 2024 Libur Nasional? Simak Informasinya di SiniPrabowo Berkomitmen Rampungkan Pembangunan IKN dalam Waktu 4 TahunPernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai WamenArteria Dibiarkan: 'Jangan Sepelekan Perasaan Jutaan Warga Sunda untuk Lindungi Satu Orang Songong'7 Tempat Wisata Rohani Kristen di Jakarta untuk Merayakan NatalBegini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?Syaikhu Tetap Optimis: MudahAda Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di PenjaraWHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
下一篇:PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
- ·PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPR RI
- ·Prabowo Berkomitmen Rampungkan Pembangunan IKN dalam Waktu 4 Tahun
- ·Stagnan! Harga Emas Antam pada Akhir Pekan Masih Dipatok Rp1.904.000 per Gram
- ·RI Berkomitmen Kuat Manfaatkan Potensi Besar Ekonomi Digital, Fokus 3 Prioritas
- ·Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor
- ·Alasan Olahraga Pagi Hari Lebih Efektif Menurunkan Berat Badan
- ·TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
- ·Lindungi Pekerja Migran dari Lintah Darat, Erick Thohir Dukung Pelindungan Lewat Program KUR
- ·3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen
- ·Penjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit Gara
- ·Ini Biodata Capres
- ·Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- ·Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
- ·Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'
- ·Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?
- ·Banyak Tarif Naik Tahun Depan, Liburan ke Paris Jadi Makin Mahal
- ·Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
- ·PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- ·7 Minuman Herbal untuk Meredakan Batuk Secara Alami
- ·Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita
- ·19 Daftar Bandara yang Dapat Diskon Harga Tiket Pesawat selama Libur Nataru, Mana Saja?
- ·Posko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur Nataru
- ·Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- ·Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- ·Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?
- ·Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024, Nama Kamu Lolos?
- ·FOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap Terbuka
- ·Investor Siap
- ·Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
- ·Olah TKP di Penemuan Kerangka
- ·FOTO: Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, Wisatawan Diminta Jauhi Puncak