JK Minta Masjid di Indonesia Laksanakan Qunut Nazilah untuk Doakan Muslim Palestina
JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID- Ketua Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla mengimbau agar umat Islam melaksanakan qunut nazilah di seluruh masjid-masjid di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mendoakan keselamatan dan perdamaian bagi rakyat Palestina.
"Kita imbau agar seluruh masjid di Indonesia melakukan qunut nazilah untuk mendoakan perdamaian dan keselamatan rakyat Palestina,” kata JK, Rabu, 11 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kain Tenun Khas NTB Sambut Kedatangan Marc Marquez di Lombok, Quartararo Dikawal Polisi
BACA JUGA:Duo Rider Red Bull KTM Factory Racing Tiba di Indonesia, Siap Sapa Penggemar Besok di Jakarta
Lebih jauh, JK mengatakan, doa Qunut Nazilah dilakukan untuk meminta pertolongan dari Allah SWT agar konflik di Jalur Gaza segera berakhir.
Terlebih lagi, dalam beberapa hari terakhir ini konflik tersebut semakin memanas usai serangan Hamas ke Israel.
JK juga berharap, agar Allah SWT dapat mengabulkan seluruh doa dan konflik di jalur Gaza tersebut tidak berbuntut panjang.
BACA JUGA:Memahami Rahmatan Lil 'Alamin serta Ketidakselarasan antara Ucapan dan Tindakan di Komunitas NU
BACA JUGA:Bocoran Samsung Galaxy S24, Usung Teknologi AI
"Ini doa demi perdamaian," tukasnya.
Sebagai informasi, konflik antara Palestina dan Israel semakin hari kian memanas.
Berdasarkan pemutakhiran data terakhir, saat ini terdapat 45 WNI di Palestina, di mana 10 WNI berada di Gaza dan 35 WNI berada di Tepi Barat.
BACA JUGA:Korban Penipuan SIUP Kecewa dengan Vonis Ringan Shirly Prima
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Pernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai Wamen
- Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- Presiden Prabowo: Kekuasaan Milik Rakyat!
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Mudah dan Cepat! Ini Langkah