Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID -Kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan anaknya berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Rovan Richard Mahenu mengatakan YA diancam UU tentang perlindungan anak.
"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dan atau tindak pidana pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan, dan atau tindak pidana barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yaitu sebagaimana diatur dalam pasal 76c juncto pasal 80 undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang undang-undang perlindungan anak," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka
"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun," lanjutnya.
Sebelumnya, Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA diamankan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
Diungkapkannya, kini YA tengah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara disebut ada di kolam renang tempat tewasnya sang anak berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," katanya kepada awak media, Kamis 8 Februari 2024.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita Nusantara
- Jokowi: Bansos Beras 10 Kg Bisa Dilanjutkan Sampai Desember 2024
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- 7 Alasan Penis Terasa Sakit Usai Bercinta
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Arus Balik Lebaran dari Surabaya ke Jakarta, Wajib Siapkan Saldo E
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Senator dari Papua Barat Daya Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor