Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) mengawal penjualan BBM subsidi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting agar pendistribusian BBM subsidi dan BBM kompensasi tepat sasaran dan tepat volume.
Hal ini karena jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah BBM subsidi (Minyak Solar) dan BBM kompensasi (Pertalite).
BACA JUGA:Ini Salah Satu Contoh Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran
"Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah agar BBM tersebut dinikmati oleh masyarakat yang berhak," katanya Jumat 17 Mei 2024.
Lebih lanjut Erika menuturkan pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu BPH Migas melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan BBM kompensasi.
Mengingat pemerintah daerah tentu yang paling mengetahui situasi dan kondisi, serta siapa saja konsumen pengguna yang berada di wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA:Indonesia Siap Menuju Net Zero Emission, BBM Pertalite Bakal Dihapus?
"Pemerintah daerah tentu menginginkan kebutuhan BBM bagi konsumen pengguna terlayani dengan baik, seperti nelayan, petani, transportasi umum, layanan sosial, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)" tambahnya.
Sesuai pasal 21 peraturan presiden nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM, dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait atau pemerintah daerah.
Implementasi kerjasama ini dapat berupa Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BPH Migas dengan gubernur.
BACA JUGA:Irit Banget, Tes Konsumsi BBM Yamaha Fazzio Hybrid Yogyakarta-Solo, 1 Liter Tembus 83 Km
“Selain itu, rencana kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja Sama antara BPH Migas dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 3.Pj/KS.01/BPH/2022 dan 119/12000/Bangda tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” paparnya.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, antara lain pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP.
Serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah atau kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa di kepada konsumen pengguna.
BACA JUGA:Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli BBM Pertalite Mulai Agustus 2024
Melalui perjanjian kerja sama, diharapkan pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan dalam penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan.
“Selain itu, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing- masing daerah di wilayah administratifnya,” imbuhnya.
(责任编辑:探索)
Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
Jaksa Agung Tak Mau Buru
- Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
- Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online
- Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
-
Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
BANDUNG, DISWAY.ID- Pegi Setiawan berhasil diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku pembunuh Vi ...[详细]
-
Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri tata cahaya Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat seiring ...[详细]
-
BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) buka suara mengenai akuisisi P ...[详细]
-
Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi enggan ikut campur terkait PDIP ...[详细]
-
JCC, Salah Satu Venue MICE di Jantung Ibu Kota Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Balai Sidang Jakarta Convention Center atau sering pula disebut Jakarta Con ...[详细]
-
Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizi ...[详细]
-
Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelaku pelemparan bom molotov di Masjid Al-Istiqomah, Cengkareng Barat, Cen ...[详细]
-
Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menga ...[详细]
-
Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
CIAMIS, DISWAY.ID- Tersangka pembunuhan dengan mutilasi di CIAMIS berinisial TBD (50) disebut awalny ...[详细]
-
JCC, Salah Satu Venue MICE di Jantung Ibu Kota Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Balai Sidang Jakarta Convention Center atau sering pula disebut Jakarta Con ...[详细]
Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini