Mulai Tahun 2026, Jalur Prestasi SPMB Tak Pakai Lagi Nilai Rapor: Diganti TKA
JAKARTA,quickq官方网站下载 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Asesmen Nasional dan Ujian Nasional (UN).
Nilai TKA ini selain untuk mengukur capaian pembelajaran, juga bisa diimanfaatkan untuk mendaftar ke sekolah tujuan di jenjang berikutnya pada Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB jalur prestasi akademik.
"Kita tidak pakai rapor lagi nanti karena SPMB itu nanti pakainya TKA," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti ketika ditemui di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Cegah Banjir Meluas, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Wilayah Jabodetabek
BACA JUGA:CAIR Rp 1,8 Juta! Saldo Dana PIP 2025 Termin Pertama Masuk Rekening, Bersumber Data Dapodik
Mu'ti menjelaskan bahwa TKA ini tidak wajib diikuti siswa, tetapi sangat penting untuk menjadi penentu mereka menuju ke jenjang pendidikan di atasnya.
"Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor karena, mohon maaf, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor," cetusnya.
Ia tak menampik adanya guru-guru yang "sedekah" nilai kepada muridnya.
"Harusnya 6, dinilai 8. Harusnya 8, dinilai 10. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu, kemudian kami coba meminimalkan dengan tes kemampuan akademik yang terstandar," tandasnya.
Adapun pelaksanaan TKA ini akan dilaksanakan pada November 2025 untuk kelas 12 SMA, sedangkan kelas 6 SD dan 9 SMP dilaksanakan sekitar bulan Maret 2026.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Cek Bansos, Warga Terdampak Banjir di Bogor Terima Bantuan Senilai Rp 227 Juta
BACA JUGA:Presiden Prabowo Instruksikan BNPB Segera Tangani Banjir Jabodetabek
"Jadi nanti yang SMP itu soalnya juga ada yang dari pusat, ada yang dari daerah. Soalnya tetap ada standarnya. Yang SD juga begitu, ada dari pusat, ada yang dari daerah," paparnya.
Khusus untuk kelas 12 SMA, soal TKA disiapkan dari pemerintah pusat secara keseluruhan.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- Cek Sebelum ke Luar Negeri, 5 Penyebab Paspor Kamu Tak Bisa Dipakai
- Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko
- 70% Pengusaha Hotel Bakal Kurangi Karyawan, Anindya Bakrie: Karena Efisiensi
- Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Tak Ada dari Indonesia
- Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS
- Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo