Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK
JAKARTA,quickq收费标准 DISWAY.ID--Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta permohonan perlindungan sebagai saksi kepada Lembaga perlindungan saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa Hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan kliennya meminta perlindungan usai dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik kepada Wamenkumham.
Dimana, Sugeng diduga mencemarkan nama Wamenkumham di media usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Restitusi Penganiayaan David Ozora Capai Rp 100 Miliar, LPSK Berikan Rincian Komponennya
"Selasa tanggal 11 Juli 2023, saya atas permintaan dari IPW Pak Sugeng Teguh Santoso ingin menyampaikan siaran pers ya terkait persoalan IPW dengan Wamenkumham," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.
"Jadi beberapa waktu lalu IPW melaporkan dugaan gratifikasi ataupun korupsi yang patut diduga dilakukan oleh Wamenkumham ke KPK. Tidak sampai satu hari, kemudian ada laporan dari wilayah Asprinya Wamenkumham kepada Bareskrim dengan dugaan IPW atau Pak Sugeng Teguh Santoso ini melakukan pencemaran nama baik lewat media," lanjutnya.
Usai dilaporkan, Sugeng disebut meminta perlindungan kepada LPSK.
Hal tersebut, menurut Deolipa, untuk menghindari keadaan yang tidak baik. Dimana, pelapor dugaan gratifikasi dilaporkan balik.
"Nah untuk menghindari keadaan simpang siur atau keadaan yang tidak bagus buat kedepannya di dunia hukum kita, dimana ada orang melaporkan dugaan korupsi tapi dilaporkan balik itu kan tidak bagus, sehingga berbahaya buat nanti kedepannya masyarakat yang ingin melaporkan jadi tidak berani kalau ada korupsi dari pejabat diatas terus dilaporkan balik itu jadi tidak bagus," ucapnya.
BACA JUGA:Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
"Untuk menjaga kepentingan juga dari IPW, Pak Sugeng. Akhirnya beberapa waktu lalu Pak Sugeng mengajukan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK yaitu perlindungan sebagai saksi pelapor di KPK," sambungnya.
Dijelaskannya, pengajuan perlindungan Sugeng telah diterima pihak LPSK beberapa waktu lalu.
"Pada tanggal 26 Juni 2023 oleh LPSK sudah dijawab permohonannya yaitu sudah diterima permohonan perlindungannya oleh Pak Sugeng," ujarnya.
"Registrasi permohonan nomor 1663/P.PBP-LPSK-VI 2023 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK dengan ini memutuskan menerima permohonan perlindungan saudara. Keputusan tersebut tercantum dalam keputusan sidang mahkamah pimpinan LPSK NO A 1826/KEP/SMP/LPSK/VI 2023 tanggal 19 Juni bahwa saudara sudah diberikan perlindungan hukum dan pelaksanaannya diberikan setelah saudara Sugeng telah menandatangani surat sebagai terlindung LPSK." tandasnya.
-
Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta KekayaanKepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada MasalahHabib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu BulanKPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke PenjaraKasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah IniNiat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu SyabanEks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera SelatanAlasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan AlasannyaAnak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- ·Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- ·Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- ·Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- ·Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Sandiga Uno dan Prabowo Hadir di Perayaan HUT Partai Gerindra ke
- ·Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Prabowo: Indonesia Mampu Melakukan Overhaul Hercules, Tidak Semua Negara Diizinkan Amerika Serikat!
- ·VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- ·Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- ·Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- ·Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
- ·Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- ·AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- ·30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- ·Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
- ·Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- ·FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- ·Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- ·Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta
- ·Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- ·Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- ·Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- ·Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- ·Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- ·Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- ·KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
- ·Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- ·Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- ·Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya