当前位置:首页 > 休闲 > 正文

Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol

2025-06-08 05:26:26 休闲
Warta Ekonomi,quickq充值页面 Jakarta -

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Rabu (4/6/2025) lalu. 

Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah untuk mantan pejuang Timor-Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol

Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol

Baca Juga: Indonesia-Uni Eropa Sepakat Akhiri 9 Tahun Negosiasi IU-CEPA: 80% Ekspor RI Bebas Bea Masuk

Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol

Diana tiba di lokasi sekitar pukul 09.04 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.00 WIB, meski tidak terlihat melewati pintu depan gedung. Informasi kepulangannya baru dikonfirmasi oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Angsar.

Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol

“Pada prinsipnya hanya dimintai keterangan berkaitan dengan pembangunan eks pejuang Timor Timur,” kata Ridwan kepada awak media.

Kasus ini tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi NTT yang meminjam ruangan pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejagung. Pemeriksaan terhadap Diana menjadi bagian dari penyelidikan awal atas proyek senilai Rp400 miliar yang dibiayai APBN.

Menurut Ridwan, proyek tersebut dikerjakan oleh tiga BUMN konstruksi yakni PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan PT Adhi Karya. 

Diana, yang saat itu masih menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya, juga diketahui merangkap jabatan sebagai Komisaris di PT Brantas Abipraya, sebuah fakta yang menambah sorotan dalam kasus ini.

Tim penyelidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Diana, yang sebagian besar berkaitan dengan pelaksanaan proyek di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Masalah mulai mencuat sejak Maret 2025 ketika Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian PUPR di era Presiden Prabowo Subianto, melaporkan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

最近关注

友情链接